Uncategorized

Pembaharuan Sanksi Pidana di Bidang Perpajakan yang Berbasis Nilai Keadilan

Prof. Dr. H. Bambang Ali Kusumo, SH., MHum.

ISBN: (On Process)

Editor: Waluyo S. Pradoto,S.H.,M.H.

Ukuran buku: A5

Jumlah halaman: 272

Tahun terbit: Oktober, 2025

Penerbit: Unisri Press

Sinopsis:

Dalam penegakan hukum pajak, masih ditemukan kendala untuk penerapan sanksi pidananya. Dalam Undang-Undang Perpajakan yakni UU. No.28 Tahun 2007 jo UU. No. Tahun 2009 sanksi pidananya hanya bisa diterapkan pada pelaku perseorangan, untuk pelaku badan hukum atau korporasi yang melakukan tindak pidana masih ada kendalanya mengenai rumusan sanksi pidana. Mengingat hal tersebut maka rumusan sanksi pidana harus diperbaharui atau direkonstruksi atau dirubah., sehingga pelaku orang dan/badan hukum atau korporasi sebagai pelaku tindak pidana perpajakan dapat dilkenakan sanksi pidana atau hukuman.