Uncategorized

Prinsip Due Process of Law dalam Proses Peradilan Pidana Anak

Dr. Supriyanta, SH. MHum

ISBN: (on process)

Editor: Yudhistiro Pandu Widhoyoko

Ukuran buku: A5

Jumlah halaman: 93

Tahun terbit: 2024, Maret

Penerbit: Unisri Press

Sinopsis:

Buku ini membahas tentang prinsip due process of law dalam proses peradilan pidana. Prinsip due process of law secara normatif merupakan prinsip hukum yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana. Pelaksanaan sistem peradilan pidana dengan pendekatan  due process of law atau proses hukum yang adil  akan membangun citra sebuah sistem peradilan yang layak dan adil juga. Negara memiliki kewenangan penuh untuk melakukan proses peradilan yang adil dan tidak memihak, karena itulah maka kekuasaan negara tersebut perlu dibatasi agar tidak menjurus pada penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kesewenang-wenangan. Due process of law pada dasarnya bukan semata-mata mengenai rule of law, akan tetapi merupakan unsur yang esensial dalam penyelenggaraan peradilan yang intinya adalah bahwa ia merupakan “…a law which hears before it condemns, which proceeds upon inquiry, and renders judgement only after trial….”. Pada dasarnya yang menjadi titik sentral adalah perlindungan hak-hak asasi individu terhadap arbitrary action of the government.